Rabu, 07 Oktober 2020

PERSEKUTUAN (PARTNERSHIP)

 Assalamu'alaikum temen-temen..

Selamat datang diblog aku, kali ini aku mau membahas materi tentang "PERSEKUTUAN (PARTNERSHIP)"

Yuk disimak teman teman, semoga ini bisa membantu kalian yaa..


A. Pengertian Persekutuan

PERSEKUTUAN (PARTNERSHIP) adalah Penggabungan diantara dua orang (badan) atau lebih untuk memiliki bersama-sama dan menjalankan suatu perusahaan guna mendapatkan keuntungan atau laba.

B. Karakteristik Persekutuan

  • Berusaha bersama-sama
  • Jangka waktu terbatas
  • Tanggung jawab yang tidak terbatas
  • Pemilikan kepentingan dalam persekutuan
  • Partisipasi (keikutsertaan) dalam laba persekutuan

C. Macam-macam Bentuk Persekutuan
1. Klasifikasi atas dasar jenis usaha;
  • Persukutuan perdagangan
  • Persekutuan non dagang
2. Klasifikasi atas dasar bentuknya;
  • Persekutuan umum
  • Persekutuan terbatas
  • Perusahaan-perusahaan saham patungan (joint stock companies)

D. Isi Perjanjian Persekutuan
Di dalam persekutuan terdapat perjanjian-perjanjian diantaranya yaitu:
  1. Nama persekutuan, pihak-pihak yang tersangkut dalam persekutuan, dan lokasi persekutuan.
  2. Tanggal keberlakuan pendirian persekutuan dan jangka waktu kontrak.
  3. Besarnya investasi dari masing-masing anggota
  4. Hak dan kewajiban anggota
  5. Buku-buku catatan dan laporan keuangan
  6. Pembagian keuntungan
  7. Hal-hal khusus yang menyangkut masalah pembebanan dan penerimaan imbalan jasa tertentu diantara para anggota, penarikan kembali modal yang disetor.
  8. Assuransi jiwa, kematian salah satu anggota
  9. Penyelesaian apabila ada perselisihan, dan lain-lain.
E. Akuntansi Terhadap Penyertaan Modal dalam Persekutuan
Soal 1:
Tn. Reno dan Tn. Ali mendirikan suatu persekutuan dengan investasi masing-masing Rp.55.000; dan Rp.45.000. mereka setuju untuk membagi keuntungan atau kerugian dengan perbandingan yang sama. Apabila persekutuan mendapat laba Rp.70.000, maka rekening modal untuk masing-masing anggota menjadi sebagai berikut:
Kekayaan    Bersih      Modal Reno  Modal Ali
Investasi  Rp.100.000  Rp. 55.000   Rp. 45.000
Laba         Rp.  70.000  Rp. 35.000   Rp. 35.000
jumlah     Rp.170.000  Rp. 90.000   Rp. 80.000

Soal 2:
Apabila persekutuan tersebut pada soal nomor 1, menderita kerugian sebanyak Rp.70.000 maka rekening modal untuk masing-masing anggota akan menjadi sebagai berikut:
Kekayaan    Bersih      Modal Reno   Modal Ali
Investasi  Rp.100.000   Rp. 55.000     Rp.45.000
Laba        (Rp. 70.000)(Rp. 35.000)  (Rp.35.000)
jumlah      Rp. 30.000   Rp.  20.000    Rp.10.000

Apabila persekutuan didirikan dengan menggabungkan beberapa perusahaan yang sudah berjalan, maka biasanya timbul beberapa persoalan, antara lain:
  • Apakah melanjutkan salah satu pembukuan perusahaan ter-dahulu atau membentuk pembukuan tersendiri yang baru.
  • Apakah perlu diadakan penilaian kembali terhadap posisi keuangan perusahaan terdahulu atau tidak.

Soal:
Feri dan Reza sepakat mendirikan sebuah persekutuan. Feri telah memiliki sebuah perusahaan yang sudah berjalan, Reza bermaksud menanamkan modalnya dalam persekutuan sebanyak Rp. 150.000.

Ini adalah neraca perusahaan Feri sebelum Reza bergabung:


Dalam pembentukan persekutuan ini Feri meminta beberapa syarat untuk merubah posisi keuangan yang dilaporkan pada neraca per 31 Desember 2019 sebagai berikut:
  1. Uang kas diambil seluruhnya oleh Feri.
  2. Piutang sebesar Rp.5.000 dianggap tidak tertagih dan harus dihapus. Cadangan kerugian piutang ditetapkan 5% dari saldo piutang yang baru.
  3. Persediaan barang yang ada dinilai kembali berdasar harga pasar sehingga nilainya menjadi Rp.114.200
  4. Nilai pengganti meubel dan alat-alat kantor sebesar Rp.80.000 dan telah disusut sebesar 50%, dan dicatat berdasar nilai sehat sebesar Rp.40.000
  5. Kepada Feri diberikan goodwill atas reputasi perusahaannya yang dinilai sebesar Rp.55.000
Jawab:
Langkah 1: Jika persekutuan yang baru dibentuk melanjutkan buku perusahaan terdahulu (perusahaan Feri), maka dapat disusun jurnal sebagai berikut:
a. Mencatat pengambilan uang kas oleh Feri.
    Modal Feri                 Rp.73.700
 Kas                                        Rp.73.700 

b. Mencatat penilaian kembali berbagai macam aktiva  perusahaan Feri, sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
   CKP        Rp.  1.450
   Persediaan brg. dagang Rp.19.400
   Akm.Meubel&alat ktr    Rp.29.500
   Goodwill               Rp.55.000
Piutang dagang                  Rp.  5.000
               Meubel&Alat ktr     Rp.17.000
               Modal Feri       Rp.83.350

c. Mencatat setoran modal Reza
    Kas             Rp.150.000
   Modal Reza            Rp.150.000

Langkah 2: Jika persekutuan yang baru dibentuk membuka buku baru tersendiri:
a. Mencatat kekayaan bersih perusahaan Feri, sebagai setoran modal kepada persekutuan.
  Piutang dagang       Rp.  85.000
  Persediaan brg. dagang Rp.114.200
  Supplies kantor Rp.     7.200
  Meubel & alat kantor     Rp.   40.000
  Goodwill               Rp.   55.000
CKP               Rp.    4.250
Hutang dagang               Rp.103.000
Modal Feri               Rp.194.150

b. Mencatat setoran modal Reza
    Kas               Rp.150.000
           Modal Reza                  Rp. 150.000

Neraca persekutuan Feri & Reza per 2 Januari 2020 menjadi sebagai berikut:

F. Akuntasi Terhadap Kegiatan Usaha Persekutuan
Masalah akuntansi yang spesifik:
  • Penentuan jumlah hak pemilikan relatif dari para anggota di dalam persekutuan.
  • Pembagian laba (Rugi) persekutuan.
  • Penyajian laporan keuangan.

G. Penentuan Jumlah Hak Pemilikan Relatif dari Para Anggota
Penentuan jumlah hak pemilikan relatif dari para anggota atas dasar kriteria “hubungan sebagai kreditur –debitur” di satu pihak antara persekutuan dengan pemilik.
Dan “hak-hak para pemilik atau defisit modal di dalam persekutuan” di pihak lain.

H. Pembagian Laba (Rugi) di Dalam Persekutuan
Berbagai macam cara pembagian laba (rugi):
  1. Dibagi sama
  2. Dengan perbandingan atas dasar perjanjian
  3. Dengan perbandingan penyertaan modal
  4. Mula-mula ditentukan bunga modal dari masing-masing anggota, selebihnya dibagi atas dasar perjanjian.
  5. Mula-mula diberikan gaji sebagai pemilik dan bonus kepada anggota yang aktif bekerja, sisanya dibagi atas dasar perjanjian.
  6. Mula-mula ditetapkan bunga untuk modal dari anggota, kemudian gaji sebagai pemilik dan bonus untuk anggota yang dianggap berjasa dan sisanya dibagi atas dasar perjanjian bersama.

Soal:
  • Dinda, Vina dan Anjami telah mendirikan persekutuan dan pada tahun 2018 mendapatkan keuntungan sebesar Rp.3.000.000.
  • Pada akhir tahun 2018 diketahui posisi rekening pribadi (prive) dan rekening modal masing-masing anggota adalah sebagai berikut:

1. Apabila laba (rugi) di bagi sama, maka jurnal untuk mencatat pembagian laba adalah sebagai berikut:
    Laba & Rugi    Rp.3.000.000
     Prive Dinda             Rp.1.000.000
     Prive Vina                    Rp.1.000.000
     Prive Anjami            Rp.1.000.000

2. Apabila laba (rugi) dilakukan dengan suatu perbandingan sebagai berikut:
    Dinda : Vina : Anjami = 8 : 10 : 12
    Maka jurnalnya:
    Laba & Rugi          Rp.3.000.000
Prive Dinda             Rp.   800.000
Prive Vina            Rp.1.000.000
             Prive Anjami                     Rp.1.200.000

3. Apabila pembagian laba (rugi) dilakukan sesuai dengan perbandingan penyertaan modal masing-masing anggota.
Kemungkinan yang bisa ditempuh yaitu:
a. Sesuai dengan perbandingan modal awal
b. Sesuai perbandingan modal rata-rata.
c. Sesuai dengan perbandingan modal akhir.

Jika:
a. Sesuai dengan perbandingan modal awal
    Maka jurnalnya:
    Laba & Rugi     Rp.3.000.000
Prive Dinda             Rp.   750.000
Prive Vina            Rp.   750.000
Prive Anjami            Rp.1.500.000

b. Sesuai dengan perbandingan modal rata-rata.
    Maka jurnalnya:
    Laba & Rugi     Rp.3.000.000
Prive Dinda                     Rp.   750.000
Prive Vina            Rp.   750.000
Prive Anjami                    Rp.1.500.000

Perhitungan:

Pembagian laba:
   Ratio pembagian laba   Hak atas laba
Dinda  50/200            750.000
Vina 50/200            750.000
Anjami 100/200         1.500.000
Jumlah 200/200         3.000.000

4. Apabila pembagian laba (rugi) dilakukan dengan memperhitungkan bunga modal untuk masing-masing penyertaan dan sisanya dibagi dengan perbandingan Dinda : Vina : Anjami = 9 : 9 : 7, bunga modal ditentukan sebesar 3% setahun dari modal rata-rata.
Perhitungan bunga modal untuk: (lihat perhitungan modal rata-rata)
    Dinda   = 3% x 50.000.000/12   = 125.000
  Vina      = 3% x 50.000.000/12   = 125.000
  Anjami = 3% x 100.000.000/12 = 250.000

Pembagian laba:
Dinda   Vina      Anjami     Jumlah
Bunga  125.000    125.000   250.000      500.000
Sisa      900.000     900.000  700.000   2.500.000
Jlh     1.025.000  1.025.000  950.000   3.000.000

Maka jurnalnya:
Laba & Rugi      Rp.3.000.000
Prive Dinda                Rp.1.025.000
Prive Vina               Rp.1.025.000
Prive Anjami       Rp.  950.000

5. Apabila pembagian keuntungan dilakukan dengan terlebih dahulu menentukan gaji para pemilik yang setiap bulannya Dinda, Vina dan Anjami, masing-masing menerima Rp.26.000, Rp.25.500, Rp.23.500. sedang sisanya dibagi sama.
    Perhitungan gaji:
    Dinda   = Rp.26.000 x 12 = Rp.312.000
    Vina     = Rp.25.500 x 12 = Rp.306.000
    Anjami = Rp.23.500 x 12 = Rp.282.000
Pembagian laba:
          Dinda      Vina     Anjami     Jumlah
Gaji          312.000  306.000  282.000     900.000
Sisa          700.000  700.000  700.000  2.100.000
Jumlah 1.012.000 1.006.000 982.000 3.000.000

Maka jurnalnya:
Laba & Rugi         Rp.3.000.000
Prive Dinda                 Rp.1.012.000
Prive Vina                Rp.1.006.000
Prive Anjami  Rp.  982.000

6. Apabila pembagian keuntungan disetujui dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
Bunga modal ditetapkan 3% dari modal rata-rata.
Untuk Dinda sebagai anggota yang memimpin diberi bonus 25% dari keuntungan sesudah dikurangi bonus, sedangkan Vina yang membantu secara part time diberikan bonus 1/5 dari bonus Dinda.
Sisanya dibagi dengan perbandingan 2 : 2 : 1

Perhitungan bonus:
Laba bersih Rp.3.000.000
Bonus 25% dari laba sesudah dikurangi bonus.
Jadi: 100% + 25% = Rp.3.000.000
            125% = Rp.3.000.000
              25% = Rp.750.000 
Pembagian laba:
          Dinda      Vina    Anjami   Jumlah
Bunga      125.000 125.000 250.000    500.000
Bonus      750.000 150.000        –         900.000
Sisa          600.000 600.000 400.000 1.600.000
Jumlah 1.475.000 875.000 650.000 3.000.000 

Maka jurnalnya:
Laba & Rugi       Rp.3.000.000
Prive Dinda                  Rp.1.475.000
Prive Vina                 Rp.   875.000
Prive Anjami         Rp.   650.000

Masalah gaji pemilik dan bunga modal:
Di dalam akuntansi, gaji pemilik dan bunga modal (sendiri) Tidak diakui sebagai biaya (USAHA) bagi perusahaan, karena pada umumnya jumlah-jumlah tersebut ditentukan secara sepihak dan bukan atas dasar transaksi yang obyektif.

Neraca: Neraca persekutuan tidak berbeda dengan neraca perusahaan-perusahaan pada umumnya. Kecuali penyajian pada sisi passiva di dalam neraca persekutuan menggunakan dasar “konsep pemilik” dengan menunjukkan hak pemilikan tiap-tiap anggota.


PERSEKUTUAN
PEMBUBARAN KARENA PERUBAHAN PEMILIK


A. Hal-hal yang Menyebabkan Terjadinya Pembubaran Persekutuan
1. Pembubaran karena tindakan sekutu, meliputi:
  • Berakhirnya jangka waktu yang ditentukan dalam perjanjian atau tercapainya tujuan.
  • Persetujuan bersama.
  • Pengunduran diri seorang sekutu.
2. Pembubaran karena ketentuan Undang-undang.
3. Pembubaran atas dasar keputusan pengadilan.

B. Perseoalan Akuntansi dalam Pembubaran Persekutuan
  1. Masalah masuknya seorang atau lebih sekutu baru.
  2. Pengunduran diri seorang sekutu.
  3. Kematian seorang sekutu.
  4. Penyatuan dan atau perubahan bentuk badan usaha.
1. Masuknya Seorang atau Lebih Sekutu Baru
Seseorang yang akan masuk ke dalam persekutuan dapat memasukkan modal dengan cara:
  • Membeli sebagian atau seluruhnya dari bagian modal (penyertaan) seorang atau lebih sekutu lama (tidak ada kekayaan baru yang diterima oleh persekutuan).
  • Menanamkan kekayaan pada persekutuan, sehingga kekayaan persekutuan bertambah.
a. Membeli sebagian atau seluruhnya dari bagian modal (penyertaan) seorang atau lebih sekutu lama (tidak ada kekayaan baru yang diterima oleh persekutuan) terbagi dua:
  • Pembukuan di dalam persekutuan, terbatas pada pemindahan saldo rekening modal pihak penjual ke rekening pihak pembeli.
  • Transaksi pembayaran antara pihak pembeli kepada pihak penjual merupakan transaksi pribadi pemilik dan tidak perlu dicatat oleh persekutuan.
Soal:
Ade & Bayu adalah anggota persekutuan yang membagi laba (rugi) dengan perbandingan yang sama. Berikut ini neraca persekutuan Ade & Bayu pada akhir tahun buku 2017.


Pada saat itu Cio ingin masuk dalam keanggotaan persekutuan dengan membeli 1/4 bagian hak penyertaan Ade & Bayu dengan membayar sebesar Rp.3.000.000.

Tanpa memperhatikan berapa besarnya pembayaran oleh Cio kepada Ade & Bayu
Maka jurnalnya sebagai berikut:
Modal Ade           Rp.2.000.000
Modal Bayu         Rp.1.000.000
           Modal Cio                         Rp.3.000.000

Dengan masuknya Cio di dalam persekutuan hanya komposisi hak penyertaan masing-masing anggota yang berubah, sedang jumlah totalnya tidak berubah, seperti ditunjukkan pada tabel berikut ini:
Modal Sebelum Cio masuk Stelah Cio masuk
Ade                 Rp. 6.500.000       Rp.  4.500.000
Bayu               Rp. 5.000.000       Rp.  4.000.000
Cio                              -                  Rp.  3.000.000
Persekutuan Rp.11.500.000      Rp.11.500.000

b. Suatu investasi dengan memberikan bonus atau goodwill kepada sekutu lama
Soal tentang bonus:
Ade & Bayu adalah anggota persekutuan dengan modal masing-masing sebesar $30.000 dan $15.000, serta membagi laba (rugi) dengan sama. Cio diterima masuk sebagai sekutu baru dengan investasi sebesar $17.000 untuk memperoleh kepentingan sebesar 20% dari modal persekutuan yang baru.
Kelebihan setoran modal Cio merupakan bonus yang dibagikan kepada pemilik lama sesuai dengan ketentuan pembagian laba (rugi)

Perhitungan:
Jlh.modal persekutuan seblm masuk $45.000
Setoran modal Cio                                   $17.000
Jlh. modal persekutuan yang baru      $62.000
                                                                                         
Modal Cio dinilai 30% dari modal persekutuan yang baru;
20% x $62.000 = $12.400

Setoran modal Cio                                 $17.000
Bagian modal yang diperhitungkan  $12.400
Bonus untuk sekutu lama                    $  4.600

Bagian bonus untuk Ade & Bayu masing-masing sebesar $2.300
Maka jurnalnya:
Kas    $17.000
Modal Ade  $  2.300
Modal Bayu $  2.300
Modal Cio $12.400

Soal tentang Goodwill:
Sekutu Cio menyatakan bahwa perkiraan modalnya melaporkan investasi sebenarnya – sebesar $17.000 untuk 20% dari modal persekutuan yang baru.

Sehingga:
Modal persekutuan yang baru harus berjumlah:
                                  100/20 x $17.000 = $85.000
Jumlah modal pemilik lama= $45.000
Ditmbah setoran modal Cio = $17.000
                                                                  ($62.000)
Jumlah Goodwill yg harus dibentuk  $23.000

Goodwill tersebut dibagi diantara sekutu lama sesuai dengan perbandingan Laba (rugi); masing-masing mendapat $11.500

Maka jurnalnya:
Pembentukan Goodwill:
Goodwill             $23.000
        Modal Ade                 $11.500
Modal Bayu                     $11.500

Setoran modal C:
Kas              $17.000
Modal Cio                   $17.000

c. Suatu investasi dengan memberikan bonus atau goodwill kepada sekutu baru

Soal tentang Bonus:
Ade & Bayu adalah anggota persekutuan dengan modal masing-masing sebesar $30.000 dan $15.000, serta membagi laba (rugi) dengan sama. Cio diterima masuk sebagai sekutu baru dengan investasi sebesar $17.000 untuk memperoleh kepentingan sebesar 40% dari modal persekutuan yang baru. Besar kelebihan kepentingan yang diberikan kepada Cio atas investasinya dapat dipertimbangkan sebagai bonus untuk Cio karena jasa-jasanya.

Perhitungan
Saldo modal sebelum Cio masuk $45.000
Setoran modal Cio                           $17.000
Jumlah                                               $62.000

Hak penyertaan sekutu Cio 40% dari saldo modal yang baru :
40% x $62.000         = $24.800
Setoran modal Cio = $17.000
Bonus kepada Cio  = $  7.800

Bonus tersebut dikurangkan dari modal sekutu lama sesuai dengan perbandingan laba (rugi), masing-masing sebesar $3.900.

Maka jurnalnya:
Kas    $17.000
Modal Ade     $  3.900
Modal Bayu       $  3.900
Modal Cio              $ 24.800

Soal tentang Goodwill:
Sekutu Ade & Bayu tidak menghendaki modal mereka dikurangi, sehingga saldo modal sekarang dapat digunakan sebagai dasar penentuan goodwill.

Sehingga:
Modal persekutuan baru: 100/60 x $45.000 = $75.000
Modal Cio dihitung 40% x $75.000 = $30.000

Maka jurnalnya:
Kas      $17.000
Goodwill             $13.000
Modal Cio               $30.000

Penentuan adanya bonus dan goodwill apabila tidak ada pernyataan tertentu:
Apabila <, berarti terdapat goodwill atau bonus kepada sekutu lama.
Apabila =, berarti tidak ada goodwill atau bonus yang dibentuk.
Apabila >, berarti terdapat goodwill atau bonus kepada sekutu baru.

2. Penyelesaian Pengunduran Diri Seorang Sekutu
Pengunduran diri seorang sekutu atau lebih penyelesaiannya dapat dilakukan dengan cara:
  • Bagian penyertaan sekutu yang mengundurkan diri dijual kepada sekutu yang lain atau sekutu yang baru.
  • Bagian penyertaannya dikembalikan dalam bentuk uang tunai atau harta kekayaan lainnya sesuai dengan perhitungan bagian penyertaannya.
Untuk dapat menentukan bagian penyertaan yang harus dikembalikan kepada anggota yang mengundurkan diri biasanya diadakan penilaian kembali harta kekayaan yang ada.
Sehingga:
  • Pembayarannya dapat lebih tinggidari saldo modalnya, atau
  • Pembayarannya dapat lebih rendah dari saldo modalnya.
Jika pembayarannya lebih tinggi dari saldo modalnya. 
  • Hal ini terjadi apabila penilaian kembali kekayaan perusahaan ternyata lebih tinggi dari apa yang tercatat dalam buku.
  • Dengan demikian anggota yang akan meneruskan usaha berani memberikan bonus atau goodwill kepada anggota yang mengundurkan diri.
Soal tentang pemberian bonus:
Ari, Beni dan Doni adalah anggota persekutuan yang mempunyai saldo modal masing-masing Rp.300.000. perjanjian perbandingan pembagian keuntungan adalah 50%, 25%, 25%.
Doni menyatakan mengundurkan diri, para anggota setuju untuk membayar kepada Doni sebanyak Rp.350.000.  Kelebihan pembayaran kepada Doni diberikan sebagai bonus.

Maka jurnal untuk mencatat transaksi tersebut:
Modal Doni  300.000
Modal Ari    30.000
Modal Beni      20.000
Kas                  350.000

Soal tetang pembentukan goodwill:
Ari dan Beni tidak ingin saldo modalnya dikurangi, oleh karena itu kelebihan Rp.50.000 yang akan diterima Doni dibayarkan sebagai perwujudan adanya goodwill yang dibentuk.
Godwill dapat dibentuk untuk keseluruhan anggota atau untuk anggota yang mengundurkan diri saja.
Jika goodwill dibentuk untuk seluruh anggota, maka jurnalnya:
Pembentukan goodwill:
Goodwill       200.000
Modal Ari               100.000
Modal Beni                 50.000
Modal Doni                 50.000

Jurnal untuk mencatat pembayaran kepada Doni
Modal Doni 350.000
Kas               350.000

Jika goodwill dibentuk hanya kepada anggota yang mengundurkan diri saja, maka jurnalnya adalah:
Modal Doni  300.000
Goodwill   50.000
Kas         350.00

Jika pembayarannya lebih rendah dari saldo modalnya.

Soal tentang pemberian bonus:
Doni menyetujui untuk menerima Rp.250.000 guna menyelesaikan pengunduran diri dari jumlah penyertaan sebesar Rp.300.000. Jika perbedaan sejumlah Rp.50.000 dihitung sebagai bonus untuk anggota yang melanjutkan usaha, maka jurnal untuk mencatat pengunduran diri Doni adalah:
Modal Doni       300.000
Kas              250.000
Modal Ari                30.000
Modal Beni                 20.000

Soal tentang pembentukan goodwill:
Dalam buku persekutuan memperlihatkan adanya sejumlah goodwill, dan Doni bersedia menerima lebih kecil dari saldo modalnya, sebab saldo modalnya itu mereflesikan adanya goodwill tersebut.

Maka jurnal pengunduran diri Doni adalah:
Modal Doni        300.000
Goodwill                 50.000
Kas               250.000

3. Penyelesaian Dengan Adanya Kematian Seorang Sekutu
Para anggota persekutuan dapat mengadakan penyelesaian sebagai berikut:
  • Dengan pembayaran dari harta persekutuan.
  • Dengan pembayaran oleh salah seorang anggota yang ada yang bersedia membeli bagian penyertaan anggota yang meninggal.
  • Dengan pembayaran dari hasil assuransi persekutuan dengan pembelian bagian penyertaan anggota yang meninggal oleh anggota yang masih ada.
4. Peleburan Suatu Persekutuan ke Dalam Bentuk Perseroan
Apabila perjanjian telah disetujui untuk menerima bentuk perseroan maka:
  • Perseroan akan bertindak untuk mengambil alih kekayaan bersih persekutuan yang ditukar dengan saham-sahamnya.
  • Saham-saham yang diterima oleh persekutuan dibagikan kepada anggota-anggota pemilik sesuai dengan bagian penyertaannya seperti pada posisi yang terakhir.
Proses akuntansi bagi perseroan yang baru:
a. Apakah melanjutkan buku persekutuan, atau;
b. Membuka buku-buku yang baru.

a. Jika melanjutkan buku persekutuan
Pencatatan harus menunjukkan adanya:
  1. Perubahan nilai aktiva, hutang dan bagian penyertaan masing-masing anggota sebelumnya kepada bentuk perseroan. Untuk mencatat perubahan-perubahan nilai aktiva dan hutang itu dapat melalui sebuah rekening antara yang dinamakan “Rekening penyesuaian modal”.
  2. Pembagian keuntungan (kerugian) karena penilaian kembali ke masing-masing modal anggota.
  3. Pengeluaran saham-saham untuk masing-masing anggota.
b. Jika membuka buku-buku yang baru
Pencatatan yang harus dilakukan:
  1. Penyesuaia aktiva dan bagian penyertaan para anggota.
  2. Pemindahan aktiva dan hutang ke dalam perseroan.
  3. Penerimaan saham-saham sebagai pembayaran  terhadap kekayaan bersih yang dipindahkan.
  4. Pembagian saham kepada anggota pemilik
Soal:
Angga dan Bobo adalah anggota persekutuan yang membagi laba (rugi) dengan perbandingan yang sama. Mereka memutuskan untuk melebur persekutuannya menjadi sebuah perseroan dengan modal statutair yang terbagi dalam 1000 lembar saham biasa nominal Rp.1.500 per lembar.

Posisi keuangan persekutuan sebelum diadakan peleburan adalah sebagai berikut:


Sebelum diadakan peleburan persekutuan menjadi perseroan, Angga dan Bobo menghendaki agar ada penilaian kembali terhadap beberapa jenis aktiva, sebagai berikut:
- piutang dagang Rp.  39.000
- gedung Rp.120.000
- Tanah                  Rp.  95.000

a. Jurnal jika melanjutkan buku per-sekutuan:
1. Penyesuaian rekening dan penilaian kembali aktiva
Tanah                 Rp.40.000
Akm. penys. Gedung          Rp.13.000
        Cad. Kerugian Piutang       Rp.  3.000
Rekening penyesuaian modal Rp.50.000

2. Pembagian keuntungan (kerugian) karena penilaian kembali.
Rek. penyesuaian modal Rp.50.000
Modal Angga  Rp.25.000
Modal Bobo                Rp.25.000

3. pengeluaran saham-saham untuk A dan B
Modal Angga  Rp.158.000
Modal Bobo    Rp.192.000
Modal saham Rp.350.000

Neraca perseroan yang baru akan menjadi sebagai berikut:


b. Jurnal jika membuka baru tersendiri
1. Pencatatan pada waktu persekutuan Angga dan Bobo ditutup.
Piutang perseroan   Rp.350.000
Hutang dagang Rp.  31.000
Wesel bayar          Rp.  19.000
Cad.Kerugian Piutang  Rp.    9.000
Akm.Penys. Gedung Rp.  26.000
        Kas              Rp.    5.000
Piutang dagang      Rp.  48.000
Persediaan barang dagang     Rp.107.000
Gedung              Rp.180.000
Tanah              Rp.  95.000

2.  Angga dan Bobo menerima saham dari perseroan.
Modal Angga  Rp.158.000
Modal Bobo  Rp.192.000
Piutang perseroan Rp.350.000

3. Pemindahan  aktiva dan hutang per-sekutuan  Angga dan Bobo (dalam buku baru).
Kas            Rp.    5.000
Piutang dagang    Rp.  48.000
Persediaan brg dagang Rp.107.000
Gedung            Rp.180.000
Tanah            Rp.  95.000
Hutang dagang       Rp.  31.000
Wesel bayar               Rp.  19.000
Cad.kerugian piutang    Rp.    9.000
Akm.penys. Gedung       Rp.  26.000
Hutang Angga dan Bobo        Rp.350.000

4. Perseroan mengeluarkan saham-saham untuk Angga dan Bobo (dalam buku baru).
Hutang Angga dan Bobo Rp.350.000
        Modal saham                       Rp.350.000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar