Assalamualaikum teman-teman...
Selamat datang diblog aku, di blog sebelumnya aku sudah membahas tentang pasar modal, kemudian aku sudah meriview buku tentang pasar modal, nah kali ini aku mau menjelaskan tentang "Produk-produk Pasar Modal"
Yuk disimak teman teman, semoga ini bisa membantu kalian yaa..
A. Saham Biasa (Common Stock)
Pengertian Saham Biasa
Saham adalah tanda penyertaan atau kepemilikan dari seseorang/badan usaha terhadap suatu perusahaan. Jadi, bila seseorang membeli sebagian saham perusahaan N berarti orang tersebut telah memiliki sebagian dari perusahaan N. Saham biasa adalah surat berharga dalam bentuk piagam atau sertifikat yang memberikan pemegangnya bukti atas hak-hak dan kewajibannya menyangkut andil kepemilikan dalam suatu perusahaan .Dalam Pasar modal, saham atau saham biasa merupakan saham yang paling banyak dikenal masyarakat dan yang paling banyak digunakan untuk menarik dana dari masyarakat. dengan membeli saham, masyarakat akan memperoleh dividen (pembagian keuntungan). Dividen akan dibagikan kepada pembeli saham bila perusahaan tersebut mendapat keuntungan, bila tidak mendapat keuntungan maka pembeli saham tidak memperoleh dividen.
Hak-hak yang dimiliki oleh Pemegang Saham Biasa:
- Hak kontrol
- Hak menerima pembagian keuntungan
- Hak preemptif
- Tidak ada pembagian dividen, jika emiten tidak dapat membukukan laba pada tahun berjalan atau RUPS memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham karena laba yang diperoleh akan dipergunakan untuk ekspansi dana.
- Capital loss, investor akan mengalami capital loss, jika harga beli saham lebih besar dari harga jual. Contohnya, Setahun lalu, Anda sebagai investor membeli saham PT X, yang listing di bursa efek dengan harga Rp3.500. Ternyata saat ini, harga saham saat ini turun menjadi Rp3.100. Jika anda menjual saham saat ini maka anda kan rugi Rp400.
- Risiko likuidasi, jika emiten bangkrut atau di likuidasi, para pemegang saham meimiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah seluruh kewajiban etimen dibayar. Yang terburuk adalah jika tidak ada lagi aktiva yang tersisa, maka para pemegang saham tidak memperoleh apa-apa.
Cara Membeli Saham
Di Indonesia, untuk membeli saham seseorang harus mendaftar menjadi investor terlebih dahulu pada perusahaan efek dengan membayarkan sejumlah uang sebagai deposit. Perusahaan efek yang dimaksud dalam hal ini yaitu Bursa Efek Indonesia (IDX). Cara lain untuk membeli saham adalah melalui pialang saham. Terdapat jumlah minimal pembelian saham dalam Bursa Efek Indonesia yaitu sebesar 1 lot atau 100 lembar. Jadi, semisal harga 1 lembar saham adalah senilai Rp3.710, maka investor memerlukan modal sebesar 100 x Rp3.710,- = Rp. 371.000,-.
B. Bonds dan Notes (Obligasi)
Pengertian Obligasi
Obligasi merupakan surat pengakuan utang jangka panjang yang dikeluarkan suatu perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh dana. Selain perusahaan, pemerintah juga menerbitkan obligasi untuk memperoleh dana pembangunan, misalnya pembangunan jalan, pembangunan sekolah dan fasilitas-fasilitas umum lainnya. Pemegang obligasi akan memperoleh bunga secara periodik dan akan menerima pokok pinjaman pada tanggal jatuh tempo. Keuntungan membeli obligasi diwujudkan dalam bentuk kupon.
Jenis-jenis Obligasi
- Goverment Bond: Pemerintah juga membutuhkan dana untuk pembangunan negara. Salah satunya adalah dengan meminjam jangka panjang kepada masyarakat. Surat utang pemerintah ini disebut dengan Surat Utang Negara (SUN) atau lebih dikenal dengan nama obligasi pemerintah (government bond).
- Multicipal Bond: Multicipal bond adalah obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah misalnya pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten. Pemerintah daerah biasanya mengeluarkan obligasi ini untuk pembiayaan modal, seperti membangun jalan raya, perumahan rakyat, rumah sakit umum dan lain sebagainya.
- Corporate Bond: Obligasi perusahaan (corporate bond) adalah surat utang jangka panjang yang dikeluarkan oleh perusahaan swasta dengan nilai utang akan dibayarkan kembali pada saat jatuh tempo dengan pembayaran kupon atau tanpa kupon yang sudah ditentukan di kontrak utangnya.
Manfaat Obligasi
- Bunga: Bunga dibayar secara reguler sampai jatuh tempo dan ditetapkan dalam persentase dari nilai nominal. Contohnya, Obligasi dengan kupon 10%, artinya pihak yang menerbitkan obligasi akan membayar sebesar Rp10 setiap Rp100 dari nilai nominal setiap tahun. Biasanya bunga dibayarkan 3 atau 6 bulan sekali.
- Capital gain: Sebelum jatuh tempo biasanya obligasi diperdagangkan di pasar sekunder, sehingga investor mempunyai kesempatan untuk memperoleh capital gain. Capital gain juga dapat diperoleh jika investor membeli obligasi dengan diskon, yaitu dengan nilai rendah dari nilai nominalnya, kemudian pada saat jatuh tempo ia akan memperoleh pembayaran senilai dengan harga nominal.
- Hak klaim pertama: Jika emiten bangkrut atau di likuidasi, pemegang obligasi memiliki hak klaim pertama atas aktiva perusahaan.
Resiko Investasi di Obligasi
- Gagal bayar (Default). Sebagai investor, kemungkinan anda akan menanggung risiko gagal bayar ini. Kegagalan dari emiten untuk melakukan pembayaran bunga serta utang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan emiten untuk memenuhi ketentuan lain yang diterapkan dalam kontrak obligasi.
- Capital loss. Capital loss terjadi, jika anda menjual obligasi sebelum jatuh tempo dengan harga yang lebih rendah dari pada harga beli nya.
Macam-macam Mekanisme Obligasi
- Mekanisme penjualan obligasi di pasar perdana: Pasar perdana primary market adalah pasar yg memperdagangkan obligasi yg baru dikeluarkan emiten.
- Mekanisme penjualan obligasi di pasar sekunder: Pasar sekunder adalah penjualan obligasi yg dilakukan oleh emiten setelah selesainya periode penjualan saham melalui pasar perdana.
Tahap dan Cara Membeli Obligasi
- Membuka rekening
- Pahami produk obligasi
- Lakukan analisis
- Memberikan amanat beli
- Siapkan dana
- Penyelesaian pembayaran obligasi
C. Forward Contract
Pengertian Forward Contract
Ada beberapa definisi mengenai kontrak forward, antara lain:
- Investopedia: kontrak yang disesuaikan antara dua pihak untuk membeli atau menjual suatu aset pada tingkat harga tertentu di masa depan yang telah ditentukan.
- Invstinganswers.com: perjanjian pribadi antara 2 pihak yang memberikan pembeli (buyer) kewajiban untuk membeli (atau memberikan penjual [seller] kewajiban untuk menjual) suatu aset pada harga dan waktu yang telah disepakati di masa yang akan datang.
- Madura (2015): suatu perjanjian antara sebuah korporasi dan sebuah institusi keuangan (seperti bank komersial) untuk menukarkan sejumlah tertentu mata uang (currency) pada suatu nilai (rate) tertentu (dikenal sebagai forward rate) pada waktu tertentu di masa mendatang.
Dapat disimpulkan bahwa kontrak forward adalah suatu kontrak dimana kedua belah pihak yaitu pembeli dan penjual bernegoisasi dan menandatangani kontrak tertulis yang berisi kesanggupan kedua belah pihak untuk memperjualbelikan suatu komoditi atau aset tertentu (dalam jumlah dan kualitas tertentu), pada tingkat tertentu di kemudian hari. Mekanisme ini ditujukan untuk mengurangi resiko ketidakpastian harga komoditi atau aset tertentu di masa datang.
Karakteristik Forward Contract
- Kontak forward merupakan hasil negosiasi langsung antara pihak pembeli dengan penjual forward. Mereka bertemu langsung dan melakukan negosiasi. Jika terjadi kesepakatan, maka kontrak forward akan disepakati.
- Pada kontrak forward, resiko default cenderung tinggi, tinginya resiko default tersebut dibebankan oleh dua faktor, yang pertama resiko kontrak forward diakumulasikan sampai jatuh tempo. Yang kedua counterparty merupakan perusahaan biasa, perusahaan biasa secara umum mempunyai resiko default yang lebih tinggi dibanding dengan lembaga pemerintahan atau semi pemerintah.
D. Future Contract
Pengertian Future Contract
Ada beberapa definisi mengenai kontrak future yaitu:
- Investopedia: perjanjian resmi untuk membeli atau menjual suatu aset atau komoditas tertentu pada tingkat harga tertentu di masa depan yang telah ditentukan.
- Invstinganswers.com: perjanjian yang memberikan pembeli (buyer) kewajiban untuk membeli (atau memberikan penjual (seller) kewajiban untuk menjual) suatu aset pada harga dan waktu yang telah disepakati di masa yang akan datang.
- Madura (2015): kontrak yang menentukan suatu volume standar terhadap mata uang (currency) tertentu untuk ditukarkan pada waktu kontrak yang telah ditentukan.
Dapat disimpulkan bahwa kontrak future adalah suatu kontrak standar yang diperdagangkan pada buras berjangka, untuk membeli atau menjual acuan pada instrumen keuangan dalam satu tanggal dimasa yang akan datang dengan harga tertentu. Wadah yang menaungi proses mekanisme perdagangan future disebut lembaga kliring berjangka.
Secara singkat, kontrak Future adalah perjanjian antara pembeli dan penjual yang berisi:
- Pembeli future setuju untuk membeli sesuatu (suatu komoditi atau aset tertentu) dari penjual futures, dalam jumlah tertentu, dengan harga tertentu, pada batas waktu tertentu dalam kontrak
- Penjual future setuju untuk menjual suatu komoditi atau aset tertentu kepada pembeli future, dalam jumlah tertentu, dan batas yang telah ditentukan dalam kontrak.
- Forward adalah perjanjian kedua belah pihak yang bentuknya dapat disesuaikan dengan kebutuhan kedua belah pihak tersebut, sedangkan future memang sudah punya bentuk kontarank yang standart.
- Forward tidak ada perjanjian karena 2 belah pihak sementara, future ada lembaga kliringnya atau bursanya.
- Besarnya kontrak untuk forward tergantung kedua belah pihak sementara, future besarnya sudah ditentukan (sudah standart).
- Jangka waktu kontrak untuk forward tergantung kedua belah pihak sedangkan future sudah ditentukan (sudah standart).
E. Option
Pengertian Option
Option merupakan hak untuk menjual atau membeli suatu efek yang diperdagangkan di bursa. Menurut penjelasan Pasal 1 angka 5 UUPM, Option adalah hak yang dimiliki oleh pihak untuk membeli atau menjual kepada pihak lain sejumlah efek pada harga dan dalam waktu tertentu. Hak option dapat diperdagangkan selama jangka waktu tertentu. Apabila hak option tidak dipergunakan setelah habis jangka waktunya maka hak tersebut tidak bernilai lagi.
Macam-macam Option
- Option Call: Memberikan hak kepada pembeli option untuk membeli saham dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya, selama jangka waktu option tersebut.
- Option put: Memberikan hak pembeli option untuk menjual saham dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya, selama jangka waktu option tersebut.
F. Surat Utang Negara (SUN)
Pengertian Surat Utang Negara
Surat Utang Negara merupakan surat berharga dari Negara Republik Indonesia yang berbentuk surat pengakuan utang dalam rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran pokok dan bunganya berdasarkan masa berlaku.
Terdapat beberapa istilah yang berkaitan dengan SUN, antara lain, jatuh tempo dan kupon atau bunga. Setiap jenis SUN punya masa berlakunya sendiri. Itu berarti pemerintah akan mengembalikan dana pokok investor sesudah mencapai waktu tenggat. Masa berlaku SUN cukup beragam, mulai dari 3 bulan sampai 30 tahun.
Terdapat beberapa istilah yang berkaitan dengan SUN, antara lain, jatuh tempo dan kupon atau bunga. Setiap jenis SUN punya masa berlakunya sendiri. Itu berarti pemerintah akan mengembalikan dana pokok investor sesudah mencapai waktu tenggat. Masa berlaku SUN cukup beragam, mulai dari 3 bulan sampai 30 tahun.
Jenis-jenis Surat Utang Negara
- Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yaitu SUN yang berjangka waktu maksimal 12 bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto.
- Obligasi Negara yaitu SUN yang berjangka waktu lebih dari 12 bulan dengan kupon atau pembayaran bunga secara diskonto.
- Obligasi Ritel Indonesia (ORI) yaituObligasi Negara yang diperdagangakan secara ritel. Tujuan diterbitkannya ORI adalah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat atau investor individual untuk secara langsung memiliki dan memperdagangkan secara aktif dalam perdagangan Obligasi Negara.
Manfaat Penerbitan Surat Utang Negara
- Surat Utang Negara memberikan peluang bagi investor dan pelaku pasar untuk melakukan diversifikasi portofolionya guna memperkecil risiko investasi.
- Tingkat keuntungan investasi pada SUN, sebagaimana pada obligasi pada umumnya bersumber dari penghasilan kupon (bunga) dan potensi kenaikan harga (capital gain) dari harga obligasi.
- Merupakan instrumen investasi yang bebas resiko gagal bayar, karena pembayaran bunga/kupon fan pokoknya dijamin oleh UU.SUN.
- Produk Surat Utang Negara seperti obligasi Negara juga dapat dijadikan sebagai agunan dan dapat dijual setiap saat apabila membutuhkan dana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar