Senin, 30 November 2020

Transaksi Derivatif

Assalamualaikum teman-teman... 

Selamat datang diblog aku, di blog sebelumnya aku sudah membahas tentang pasar modal, kemudian aku sudah meriview buku tentang pasar modal, nah kali ini aku mau menjelaskan tentang "Transaksi Derivatif"

Yuk disimak teman teman, semoga ini bisa membantu kalian yaa..

PENGERTIAN DERIVATIF

Derivatif adalah sebuah kontrak bilateral atau perjanjian penukaran pembayaran yang nilainya diturunkan atau berasal dari produk yang menjadi "acuan pokok" atau juga disebut " produk turunan" (underlying product) daripada memperdagangkan atau menukarkan secara fisik suatu aset.


TRANSAKSI DERIVATIF

Transaksi derivatif adalah Suatu transaksi derivatif yang merupakan sebuah perjanjian antara dua pihak yang dikenal sebagai counterparties (pihak-pihak yang saling berhubungan). Dalam istilah umum, transaksi derivatif adalah sebuah kontrak bilateral atau perjanjian penukaran pembayaran yang nilainya tergantung pada – diturunkan dari – nilai aset, tingkat referensi atau indeks.


Kegunaan Derivatif

Kegunaan utama dari derivatif ini adalah untuk mengalihkan risiko ataupun mengambil suatu risiko tergantung apakah posisinya sebagai hedger (pelaku lindung nilai) atau spekulator. Bermacam-macam rentang nilai antara aset acuan dan alternatif pembayaran menghasilkan beraneka kontrak derivatif yang diperdagangkan di pasaran.

  • Asuransi dan lindung nilai, Salah satu kegunaan derivatif adalah sebagai suatu alat untuk mengalihkan risiko. Contohnya, petani dapat menjual kontrak berjangka atas hasil panenan kepada spekulator sebelum panen dilakukan. Si petani melakukan lindung nilai atas risiko naik atau turunnya harga panenan dan si spekulator menerima pengalihan risiko ini dengan harapan imbalan yang besar. Sipetani mengetahui secara pasti nilai jual hasil panen yang akan diperolehnya kelak dan si spekulator akan memperoleh keuntungan apabila harga jual mengalami kenaikan namun apabila harga jual mengalami penurunan maka ia akan mengalami kerugian.


  • Spekulasi dan arbitrasi, Arbitrasi atau juga dikenal dengan istilah asing "arbitrage" ini bisa diartikan sebagai suatu tindakan mengambil keuntungan dengan memanfaatkan perbedaan antara satu aset acuan dan aset acuan lainnya misalnya dengan memanfaatkan perbedaan antara nilai Indeks LQ-45 (ILQ-45) di Bursa Efek Jakarta ( spot market ) dan nilai ILQ-45 pada KBIE di Bursa Efek Surabaya ( futures market ), jadi selain mengambil posisi di BES, juga harus mengambil posisi di BEJ sehingga secara simultan mengambil posisi yang berlawanan antara di BEJ dan BES. Spekulatordapat bertransaksi dengan spekulator lainnya juga dengan orang yang membutuhkan lindung nilai (hedger). Pada umumnya transaksi pasar pasar derivatif lebih didominasi oleh perdagangan spekulatif daripada perdagangan lindung nilai dalam artian yang sesungguhnya.

Jenis Kontrak Derivatif

Terdapat dua jenis kontrak derivatif yang dikenali dari cara perdagangannya di pasar yaitu:

  1. Derivatif yang ditransasikan di luar bursa atau dikenal juga dengan istilah "(Over-the-counter (OTC) derivatives) adalah merupakan suatu kontrak bilateral ( melibatkan dua pihak) yang dilakukan di luar bursa ataupun tanpa menggunakan pialang (transaksi langsung antara para pihak). Beberapa produk seperti swap, kontrak serah nilai tukar, dan opsi eksotik (exotic option) yaitu suatu derivatif yang menggunakan fitur sehingga menjadi lebih rumit daripada derivatif yang umum diperdagangkan, misalnya opsi vanila[4] ) sering kali diperdagangkan tanpa melalui bursa (OTC). Pasar transaksi derivatif tanpa melalui bursa (OTC) ini sangat besar sekali.
  2. Derivatif yang diperdagangkan di bursa atau disebut juga Exchange-traded derivatives adalah merupakan instrumen derivatif yang di-perdagangkan pada bursa per-dagangan khusus derivatif (bursa berjangka) ataupun bursa lainnya. Bursa derivatif menjalankan perannya sebagai perantara atas transaksi terkait dan memungut marjin awal (initial margin) dari kedua belah pihak yang melakukan transaksi sebagai jaminan.

1. Forward

Pengertian Forward

Forward adalah berupa transaksi / kontrak membeli / menjual valuta asing lawan valuta lainnya pada tanggal valuta dimasa yang akan datang dengan harga / rate yang sudah ditentukan sekarang (pada tanggal kontrak).

Seringkali suatu bank devisa yang memiliki aktiva atau kewajiban dalam valuta asing dalam jumlah yang besar berupaya untuk menghindar adanya kerugian akibat selisih kurs. Upaya ini dikenal dengan hedging dalam hutang ataupun piutang. Didalam melakukan hedging ini bank akan melaksanakan pembelian atau penjualan valuta asing secara berjangka, atau dikenal dengan forward.

Dalam transaksi forward, piutang atau hutang valuta asing dicatat sebesar kurs tunai yang berlaku pada saat itu (spot rate), sedangkan hutang atau piutang Rupiah dicatat sebesar kurs masa depan (forward rate), yaitu kurs pertukaran mata uang asing di hari kemudian yang ditentukan berdasarkan perjanjian.


2. Hadging

Pengertian Hadging

Hadging adalah tindakan yang dilakukan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan resiko yang terkait dari langkah tertentu yang diambil seseorang.Dalam pasar uang atau dunia keuangan, hal ini banyak dilakukan untuk mengurangi potensi kerugian yang mungkin timbul dari resiko investasi yang dilakukan.

Hadging umumnya lebih dikenal dalam rangka transaksi yang terkait dengan perbankan.

Dalam sejarahnya, CBOT (Chicago Board of Trade) itu dibentuk tahun 1848 oleh para pengusaha pertanian di Amerika sebagai solusi atas fluktuasi harga komoditas biji-bijian (grains). Saat itu diperkenalkan transaksi forward contract yang kemudian berkembang menjadi futures contract (kontrak berjangka).

Pengertian hedging menurt kamus yaitu menutup transaksi jual beli komoditas, sekuritas atau valuta yang sejenis untuk menghindari kemungkinan kerugian karena perubahan harga sedangkan hedging menurut pasar komoditas adalah proteksi dari risiko kerugian akibat fluktuasi harga. Hedging ini dapat dilaksanakan melalui bursa berjangka dengan membuka kontrak beli atau jual atas suatu komoditas sejalan dengan perdagangan komoditas tersebut di pasar fisik.

Hedging adalah tindakan yang dilakukan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan resiko yang terkait dari langkah tertentu yang diambil seseorang. Dalam pasar uang atau dunia keuangan, hal ini banyak dilakukan untuk mengurangi potensi kerugian yang mungkin timbul dari resiko investasi yang dilakukan. 

Hedging atau lindung nilai adalah merupakan suatu mekanisme yang dilaksanakan di Bursa Berjangka dengan membuka suatu kontrak beli atau jual atas suatu komoditi yang sama dengan komoditi yang akan diperdagangkan di pasar fisik.

Hedging adalah tindakan yang dilakukan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan resiko yang terkait dari langkah tertentu yang diambil seseorang. Dalam pasar uang atau dunia keuangan, hal ini banyak dilakukan untuk mengurangi potensi kerugian yang mungkin timbul dari resiko investasi yang dilakukan. 

Hedging timbul didasari oleh ketidakpastian akan masa yang akan datang. Apakah musim hujan akan datang sesuai perkiraan? apakah keamanan barang saya terjamin? apakah harga minyak akan tetap bulan depan? Semua ketidakpastian ini mendorong orang untuk melakukan suatu tindakan guna mengurangi resiko yang ada. 

Asuransi kebakaran adalah salah satu contoh bentuk hedging terhadap resiko kebakaran. Bentuk lain adalah pembayaran dalam mata uang dollar untuk pembelian minyak mentah, yang dilakukan pembeli untuk melindunginya dari resiko tidak stabilnya mata uang negara asal penjual minyak. Bursa komoditi juga merupakan salah satu bentuk dari hedging untuk memastikan terjaminnya suplai komoditas yang diperlukan produsen satu ke yang lain.

Hedging juga merupakan cara untuk memastikan ketersediaan suatu produk di masa mendatang dengan harga yang telah ditetapkan dari sekarang untuk melindungi penjual dan pembeli dari resiko kelangkaan maupun kelebihan suplai yang dapat membuat harga fluktuatif. Hedging atau lindung nilai adalah merupakan suatu mekanisme yang dilaksanakan di Bursa Berjangka dengan membuka suatu kontrak beli atau jual atas suatu komoditi yang sama dengan komoditi yang akan diperdagangkan di pasar fisik. Hedging ini bertujuan untuk Memperkecil atau menghilangkan resiko kerugian atas ketidakpastian harga yang mungkin terjadi pada saat transaksi di pasar fisik nantinya,. Jadi dengan melakukan hedging kerugian yang terjadi akan ditutupi oleh keuntungan yang diperoleh atas transaksi yang dilakukan di bursa berjangka.

Para pelaku hedging ini biasa disebut hedger, yang terdiri atas hedger pembeli (hedge long) dan hedger penjual (hedge short).

  • Hedger Pembeli umumnya berencana akan membeli komoditas di pasar fisik di masa yang akan datang untuk melindungi transaksinya dari fluktuasi. Hedger pembeli biasa nya dilakukan oleh kalangan eksportir, prosesor, pengguna bahan baku seperti pabrik, dan sebagainya.
  • Hedger Penjual atau hedge short adalah hedger yang akan menjual komoditas tertentu di pasar fisik di masa yang akan datang. Untuk melindungi harga penjualan komoditasnya, hedger akan membuka kontrak berjangka sekarang dengan posisi short (jual). Selling hedge biasanya dilakukan oleh para produsen, terutama para petani, dengan tujuan untuk melindungi dari kemungkinan penurunan harga komoditas pada waktu panen.

Banyak pihak yang sebenarnya bisa memperoleh manfaat dari transaksi hedging ini, yakni para produsen komoditas, petani, pengusaha, konsumen, investor, juga bursa berjangka serta pialang berjangka bila jenis transaksi tersebut digiatkan. Dan di Indonesia sendiri sebagai salah satu negara komoditas utama di dunia sangat berpotensi untuk mengembangkan lebih jauh pasar berjangka dengan salah satu manfaatnya dilakukan transaksi lindung nilai fluktuasi harga komoditas.


3. Swap

Pengertian Swap

Swap adalah Suatu kontrak untuk membeli /menjual sejumlah valuta asing (refference currency) terhadap valuta asing lainnya (non-refference currency) pada tanggal valuta tertentu dan secara bersamaan disepakati untuk menjual/membeli kembali jumlah tersebut di masa yang akan datang dengan harga yang telah ditetapkan.

Salah satu jenis hedging dan upaya untuk meraih keuntungan dalam mekanisme pasar uang adalah dengan melakukan gadai valuta asing atau dikenal dengan istilah SWAP.


Ada dua jenis transaksi swap, yaitu:

  • Suku bunga dalam rangka pendanaan, Selisih antara suku bunga yang dipertukarkan (original interest rate) dengan suku bunga yang diperjanjikan (contracted interst rate) disajikan sebagai penambah atau pengurang beban dana dan diamortisasikan secara proporsional selama jangka waktu kontrak.
  • Suku bunga dalam rangka trading, Selisih antara suku bunga yang dipertukarkan dengan suku bunga yg diperjanjikan diakui sbg laba atau rugi pada akhir masa kontrak.

Transaksi swaps (currency swap) yaitu perjanjian untuk menukar suatu mata uang dengan mata uang lainnya atas dasar nilai tukar yang disepakati dalam rangka mengantisipasi risiko pergerakan nilai tukar pada masa mendatang. Singkatnya, transaksi swap merupakan transaksi pembelian dan penjualan secara bersamaan sejumlah tertentu mata uang dengan dua tanggal penyerahan yang berbeda. Pembelian dan penjualan mata uang tersebut dilakukan oleh bank yang sama dan biasanya dengan cara “spot terhadap forward” Artinya satu bank membeli tunai (spot) sementara mitranya membeli secara berjangka (forwad) . Salah satu contoh transaksi swaps adalah bila bank A dan bank B membuat kontrak untuk bertukar deposito rupiah terhadap dolar pada kurs Rp 9.500 per dolar pada 1 Januari 2008. B menempatkan US$ 1 juta. A menempatkan Rp 9,5 miliar, terlepas dari kurs pasar saat itu. Ulama kontemporer juga menolak transaksi ini karena kedua trasaksi itu terkait (adanya semacam ta’alluq) dan merupakan satu kesatuan sebagaimana difatwakan oleh Dewan Syariah Nasional-MUI. Sebab, bila yang satu dipisahkan dari yang lain, maka namanya bukan lagi transaksi swaps dalam pengertian konvensional.

Adapun pendapat yang membeolehkan transaksi swaps sebagaimana lazim dianut perbankan Islam di Malaysia bahkan menurut mereka kebolehannya dianggap telah demikian jelas sehingga tidak diperlukan lagi fatwa dengan alasannya bahwa bila spot boleh dilakukan dan futures (sebagian suatu janji) juga boleh, maka tentunya swaps pun boleh dilakukan. Namun paling tidak, masih ada dua hal yang dapat dipertanyakan dalam praktek ini yaitu; pertama, bagaimana dengan keberatan sementara ulama akan adanya kompensasi uang untuk transaksi futures yang dibayarkan kepada konterpartinya. Kedua transaksi spot dan futures dalam transaksi swaps itu haruslah terkait satu sama lain. Kontra argumen dari alas an kedua ini adalah dua transaksi dapat saja disyaratkan terkait, selama syaratnya adalah syarat shahih lazim. Bukan hanya swaps yang dibolehkan, dinegara jiran ini juga dikembangkan Islamic Futures Contract. Terlepas dari argumen mana yang lebih kuat dalilnya, adalah kewajiban kita disamping mencari sisi kehati-hatian dan kepatuhan syariah, juga untuk selalu mencari solusi inovasi transaksi yang islami sebagai kebutuhan dunia bisnis akan transaksi dan peranti keuangan (financial instruments) yang terus berkembang.


Contoh Turunan Derivatif:
  • Derivatif ekonomi: nilai pem-bayarannya berdasarkan data ekonomi sebagaimana yang dikeluarkan oleh biro statistik suatu negara.
  • Derivatif energi:nilai pembayarannya berdasarkan berbagai variasi indeks harga energi, biasanya diklasifikasikan secara fisik atau secara keuangan di mana secara fisik adalah suatu perjanjian yang merupakan penyerahan fisik dari komoditas energi yang menjadi turunan (minyak bumi, gas,listrik, dan lain lain)
  • Komoditi
  • Derivatif pengangkutan (freight derivatives)
  • Derivatif inflasi (inflation derivatives)
  • Derivatif asuransi (insurance derivatives)
  • Derivatif cuaca (weather derivatives)
  • Derivatif kredit (Credit derivatives)
  • Derivatif olahraga (sports derivatives)
  • Derivatif properti (Property derivatives)

Referensi:

Simarmata, Rudyansyah R. 2020. Kelompok 6 Transaksi derivatif. Diakses 7 Desember 2020 dari rudyansyahsimarmata555.blogspot.com: https://rudyansyahsimarmata555.blogspot.com/2020/11/kelompok-6-transaksi-derivatif.html.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar